Cara Jitu Membuka Situs yang Diblokir Rezim Panik
MOHON DI SHARE BUAT SAUDARA SEIMAN YANG MEMBUTUHKAN
UNTUK LAPTOP / PC
Browser firefox:
1. Pasang Add-ons anonymox, caranya cukup mudah silahkan kunjungi ini
2. Jika sudah muncul halaman anonymox, selanjutnya klik tombol "Add to firefox"
3. Lalu klik Instal
4. Jika instal sudah selesai maka anonymox akan muncul dibawah tombol close. silahkan anda aktifkan untuk memulainya.
5. Silahkan centang pada bagian "Active" untuk memulai membuka situs yang diblokir.
Browser Chrome:
1. Pasang Ekstensi Unlimited Free VPN - Hola
2. Klik Add To Chrome
UNTUK MOBLE PHONE / ANDROID
1. Install aplikasi VPN Master-Free·unblock·proxy
2. Setelah Install lalu buka/jalankan aplikasi VPN Master-Free·unblock·proxy.
3. Jika sudah sukses, pada status bar ikon VPN Master-Free·unblock·proxy akan muncul, itu artinya aplikasi VPN sudah jalan.
4. Dengan begitu, Anda kini sudah bisa membuka situs yang diblokir di Android tanpa ada batasan.
Untuk Android banyak pilihan selain VPN Master-Free·unblock·proxy.
Semoga bermanfaat.
Rekan pembaca bisa menambahi di kolom komentar info/tips tambahan. [beritaislam24h.com / ppc]
0 Response to "Cara Jitu Membuka Situs yang Diblokir Rezim Panik"
Posting Komentar