Habib Rizieq: Malam Ini Ahok Harus Jadi Tersangka Sehingga Besok Bisa Ditangkap
Berita Islam 24H - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, mengatakan, seharusnya Polri segera melakukan gelar perkara dan menetapkan Gubernur DKI Jakarta (non aktif), Basuki "Ahok" Purnama, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu dikatakan Rizieq saat di kantor Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan kepolisian menjadi ahli dalam perkara Ahok tersebut.
"Kedatangan saya kemari untuk lebih memantapkan bahwa harus segera Mabes Polri menggelar perkara bersama Kejaksaan agar hari ini juga, malam ini juga, tetapkan status Ahok sebagai tersangka sehingga besok bisa segera ditangkap," ujar Rizieq di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).
Rizieq pun menekankan kembali bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri hari ini untuk diperiksa sebagai ahli agama. Di matanya, Ahok telah jelas menista agama lewat pernyataannya saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu, pada akhir September lalu.
"Sudah saya sampaikan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama dan presiden tidak boleh melindungi penista agama, tidak boleh membela penista agama. Jika presiden melindungi dan membela penista agama berarti presiden melakukan pelanggaran konstitusi," jelasnya. [beritaislam24h.com / rc]
0 Response to "Habib Rizieq: Malam Ini Ahok Harus Jadi Tersangka Sehingga Besok Bisa Ditangkap"
Posting Komentar